You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi B Dukung Pelaksanaan Ingub Nomor 45 Tahun 2020
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Anggota Komisi B Dukung Pelaksanaan Ingub Nomor 45 Tahun 2020

Penerbitan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 45 tahun 2020 tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta, dinilai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, telah sesuai dengan amanah peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. 

Kami di DPRD akan mendukung program-program yang memajukan masyarakat

Menurut Yani, Ingub tersebut  bisa menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pembinaan kebudayaan Betawi dan kesenian lainnya secara berkesinambungan. 

Kembangkan Ekosistem Berkesenian, Pemprov DKI Terbitkan Ingub 45/2020

"Ingub ini juga menjamin terlaksananya pembinaan kesenian di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga nantinya akan melahirkan seniman-seniman yang berkualitas dalam melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Betawi," ujarnya, Rabu (29/7).

Selain optimalisasi pembinaan berkesenian, Yani berharap, Ingub ini juga bisa mendukung Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membantu pemasaran produk-produk para seniman di Jakarta guna meningkatkan taraf hidup mereka. 

"Kami di DPRD akan mendukung program-program yang memajukan masyarakat. Saya pribadi sebagai putra asli Jakarta pasti akan sangat mendukung kebijakan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6367 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1847 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1602 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1321 personBudhi Firmansyah Surapati