Dispora Siap Fasilitasi Kegiatan Berkesenian
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta siap memfasilitasi pegiat dan pekerja seni untuk tetap berekspresi dan menunjukan eksistensinya dengan menggunakan Gelanggang Remaja maupun Gelanggang Olahraga.
Cukup bersurat saja
Kepala Dispora DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, penyediaan fasilitas olahraga ini sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta.
"Dispora memiliki Gelanggang Remaja di hampir semua kecamatan, dan lima Gelanggang Remaja tingkat Kota. Semua lokasi tersebut memfasilitasi kegiatan kepemudaan di DKI Jakarta baik seni, budaya, olahraga, dan kegiatan aktivitas kepemudaan lainnya," ujarnya, Rabu (29/7).
Kembangkan Ekosistem Berkesenian, Pemprov DKI Terbitkan Ingub 45/2020Firdaus menjelaskan, terkait kondisi pandemi COVID-19 saat ini maka fasilitas olahraga yang dapat digunakan untuk berkesenian sementara hanya luar ruangan (outdoor). Selain itu, dalam berkegiatan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini fasilitas indoor belum dibuka, tapi kalau kegiatannya di luar gedung atau outdoor sudah bisa dipakai. Kami fasilitasi mereka kalau ingin menggunakan untuk berkesenian. Cukup bersurat saja,
" terangnya.Firdaus berharap, melalui fasilitas olahraga yang disediakan dapat mewakili ekspresi mereka dalam berkesenian dan berkebudayan.
"Ini bentuk dukungan kami terhadap pembinaan berkesenian. Sehingga, bakat pegiat dan pelaku seni juga makin terasah," tandasnya.