You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah Madrasah di Pulau Tidung Disemprot Cairan Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gedung MIN 17 Pulau Tidung Disemprot Cairan Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana dan prasarana gedung  Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Kita kerahkan delapan petugas berikut satu unit water sprayer

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Nurdin Silalahi mengatakan, penyemprotan gedung sekolah dilakukan petugas menindaklanjuti permintaan gugus tugas pulau aman dan pihak sekolah.

"Kita kerahkan delapan petugas berikut satu unit water sprayer," ujarnya, Minggu (2/8).

Rumah Ibadah di Pulau Sebira Disemprot Disinfektan

Dijelaskannya, petugas melakukan penyemprotan mulai dari halaman sekolah, ruang kelas, ruang baca, ruang guru, kantor, musala, toilet hingga kantin. Penyemprotan menghabiskan 30 liter cairan disinfektan.   

Kepala Sekolah MIN 17 Pulau Tidung, Aminah menambahkan, penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona menjelang aktivitas sekolah, Senin (3/8) besok.

"Terima kasih kepada petugas yang telah melakukan penyemprotan seluruh sarana dan prasarana sekolah kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati