You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pademangan Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pademangan Barat

Kebakaran yang terjadi di wilayah permukiman padat penduduk Jl E3 RW 10 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8) malam, diduga akibat korsleting listrik dari salah satu rumah warga.

Api menghanguskan 35 bangunan rumah warga.

"Dugaan awal kebakaran dipicu arus pendek di salah satu rumah, " jelas Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio, Senin (10/8).

Menurut Rahmat, peristiwa ini terjadi sekitar pukul sekitar pukul 21.48 dan bisa dipadamkan petugas pukul 22.59. Tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam kejadian ini.

Kerugian Akibat Kebakaran di Tanah Pasir Ditaksir Capai Rp 200 Juta

"Api menghanguskan 35 bangunan rumah warga. Tidak kurang dari 50 KK dengan  200 jiwa terdampak kejadian ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta, " tuturnya.

Diungkapkan Rahmat, untuk memadamkan api yang membakar area seluas sekitar 600 meter persegi tersebut, pihaknya mengerahkan 12 unit pemadam dibantu tiga unit dari Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

"Total 15 unit pemadam dengan kekuatan 75 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran ini, " pungkas Rahmat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1170 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye936 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye767 personFakhrizal Fakhri
close