You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
85 Veteran di Jaktim Terima Bantuan dari Baznas Bazis85 Veteran di Jaktim Terima Bantuan dari Baznas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

85 Veteran di Jaktim Terima Bantuan dari Baznas Bazis

Sebanyak 85 Veteran Indonesia mendapatkan bantuan dana dari Baznas Bazis Jakarta Timur

Masing-masing veteran mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu,

Penyerahan bantuan dalam rangka HUT Ke-75 RI ini secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar kepada Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Aminnudin.

Kolaborasi 4 Lembaga Amil Zakat dan Kemanusiaan, Pemprov DKI Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1441 H

"Masing-masing veteran mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu," ujar Aminnudin, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Senin (17/8).

Ia menjelaskan, ke-85 veteran ini berasal dari empat organisasi veteran, yaitu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Keluarga Besar  Wanita Veteran (Wanvet) dan Persatuan Isteri Veteran Indonesia (PIVERI).

"Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 42,5 juta. Dana ini bersumber dari hasil pengumpulan ZIS tahun 2019," jelasnya. 

Menurutnya, jumlah veteran penerima bantuan sosial dan nilai besarannya masih sama seperti tahun 2019 lalu, yakni 85 veteran dan masing-masing mendapatkan bantuan Rp 500 ribu.

"Tahun ini, bantuan ditransfer ke rekening masing-masing veteran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik