You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Fasilitasi Relokasi Warga Kampung Sadar Ancol
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Fasilitasi Relokasi Warga Kampung Sadar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi proses relokasi warga Kampung Sadar, RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ke Rusun Marunda. Relokasi dilakukan karena hunian warga yang tinggal di bantaran rel kereta api ini akan ditata.

Surat peringatan pertama hingga permintaan bongkar itu dikeluarkan oleh PT KAI. Sebagai pemerintah daerah, kita coba fasilitasi warga saja

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, proses penataan dilakukan langsung PT KAI selaku pemilik lahan. Pihaknya dalam hal ini hanya menerima pemberitahuan dan mencoba memfasilitasi warga.

"Surat peringatan pertama hingga permintaan bongkar itu dikeluarkan oleh PT KAI. Sebagai pemerintah daerah, kita coba fasilitasi warga saja," ujarnya, Selasa (25/8).

315 KK Warga Pasar Ikan Daftar Rusun

Mumu menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 34 Kepala Keluarga (KK) atau 128 jiwa terdampak penataan permukiman di bantaran rel tersebut. Seluruh warga yang terdampak difasilitasi untuk mendapatkan hunian di Rusun Marunda.

"Hari ini warga ke Rusun Marunda. Mudah-mudahan besok kita bisa mulai bantu pemindahannya ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7077 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4746 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2346 personDessy Suciati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2252 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri