You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Urban Farming di Kantor Kelurahan Munjul Dipanen
photo Nurito - Beritajakarta.id

TP PKK Kelurahan Munjul Panen 7,5 Kilogram Samhong

Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur hari ini memanen 7,5 kilogram sayur samhong dan sembilan kilogram sayur kangkung.

Sayur mayur yang kita panen ini dijual ke warga dengan harga Rp 35 ribu perkilogram, untuk sayur samhong dan sayur kangkung Rp 10 ribu perkilogram,

Ketua TP PKK Kelurahan Munjul, Lin Lin Herlina, mengatakan, masa tanam sayur samhong yang dipanen dengan teknik hidroponik di belakang kantor kelurahan tersebut kurang lebih 21 hari, sedangkan kangkung masa tanamnya kurang lebih satu bulan.

"Sayur mayur yang kita panen ini dijual ke warga dengan harga Rp 35 ribu perkilogram, untuk sayur samhong dan sayur kangkung Rp 10 ribu perkilogram," ujarnya, Rabu (26/8).

Urban Farming di Jakarta Semakin Luas dan Berkualitas

Sementara, Wakil Ketua Pokja 3 TP PKK Kelurahan Munjul, Handayani menuturkan, sayuran yang ditanam selalu berganti, menyesuaikan permintaan pasar. Mulai dari samhong, kangkung, pak coy, bayam merah, bayam hijau, bayam batik, sawi maupun jenis sayuran lainnya.

"Selain untuk penghijauan, urban farming di kantor kelurahan ini untuk wahana edukasi dan sosialisasi bagi warga tentang pemanfaatan lahan serta cara bercocok tanam," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4038 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati