You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekan Apresiasi Penyaluran Beasiswa untuk Anak Tenaga Kesehatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rekan Apresiasi Penyaluran Beasiswa untuk Anak Tenaga Kesehatan

Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan beasiswa kepada anak anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani wabah COVID 19 di Ibukota.

Pemprov DKI Jakarta hadir di setiap kesedihan warganya

Ketua Nasional Rekan Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, beasiswa bagi anak - anak tenaga kesehatan yang masih bersekolah maupun kuliah tidak sekadar sebagai penghibur atas kesedihan karena kehilangan orang tua. Tapi, juga menjadi motivasi bagi mereka untuk belajar lebih gigih.

"Pemprov DKI Jakarta hadir di setiap kesedihan warganya," tukas Agung, Kamis (27/8).

Relawan Kesehatan Indonesia Apresiasi Sistem Penangan COVID-19 Pemprov DKI

Ditambahkan Agung, beasiswa ini juga dapat menumbuhkan rasa bangga pada keluarga dan anak-anak tenaga kesehatan yang telah gugur menunaikan tugas.

"Mereka patut bangga karena orang tuanya gugur dalam perjuangan menyelamatkan jiwa manusia saat penanganan wabah COVID 19," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta pertama-tama ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah COVID-19. Kita sama-sama mendoakan, insya Allah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ungkap Gubernur Anies.

Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD satu orang, jenjang SD dua orang, SMP satu orang, SMA dan Perguruan Tinggi ada empat orang.

Adupun besaran beasiswa yang diberikan untuk jenjang PAUD sebesar Rp 6.000.000/tahun, SD sebesar Rp 9.000.000/tahun, SMP sebesar Rp 12.000.000/tahun, SMA sebesar Rp 15.000.0000/tahun serta Perguruan Tinggi sebesar Rp 20.000.000/tahun

"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucap Anies.

Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. 12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yang hadir agar tetap semangat dalam belajar dan aktif berkegiatan di kelas maupun di luar kelas.

Gubernur Anies berharap, 12 anak yang menerima beasiswa nantinya akan menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya dan membanggakan bagi keluarga, Jakarta maupun Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer