You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
475 Lokasi di Kepulauan Seribu Sudah Disemprot Disinfektan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

475 Lokasi di Kepulauan Seribu Sudah Disemprot Disinfektan

Selama Maret hingga Agustus 2020, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada 475 lokasi.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu,

Kepala Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, penyemprotan dilakukan berdasarkan permintaan warga, instansi pemerintah dan gugus tugas pulau aman sesuai kebutuhan.

"Semua dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya, Minggu (30/8).

Jalan Lingkungan RW 03 Pulau Untung Jawa Disemprot Disinfektan

Ditambahkan Rahmat, untuk penyemprotan di 475 lokasi di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan tersebut pihaknya mengerahkan empat sampai lima petugas untuk setiap kegiatan.

Titik lokasi yang dilakukan penyemprotan diantaranya kantor instansi pemerintah, gedung sekolah, sekretariat wilayah, jalan lingkungan, homestay, fasilitas umum, rumah ibadah dan lokasi-lokasi wisata pulau permukiman.

"Bagi warga yang ingin mendapatlan layanan penyemprotan bisa bersurat atau mendatangi langsung pos-pos jaga yang ada di setiap pulau permukiman untuk dijadwalkan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik