23 Pelanggar PSBB Transisi di Kedoya Utara Disanksi
access_time Selasa, 01 September 2020 13:29 WIB
remove_red_eye 1305
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 23 warga yang melanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Jalan Surya Wijaya Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan administrasi.
Total ada 23 pelanggar, 18 pelanggar disanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi administrasi,
Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, para pelanggar tersebut umumnya warga yang tidak memakai masker.
Kantor Kelurahan Kedoya Utara Dipercantik"Total ada 23 pelanggar, 18 pelanggar disanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi administrasi
," ujarnya, Selasa (1/9).Dijelaskan Tubagus, pengawasan PSBB transisi tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Tujuannya agar kesadaran masyarakat akan protokol 3M semakin tumbuh," tandasnya.