You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfektan di 26 Lokasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

26 Lokasi di Jaktim Telah Disemprot Disinfektan

Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur hari ini melakukan penyeprotan disinfektan di 26 lokasi. 

26 lokasi ini meliputi jalan protokol, jalan lingkungan, tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas umum dan lokasi lainnya,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, untuk melakukan penyemprotan tersebut pihaknya mengerahkan 109 personel.

Sudin Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5.426 Penyemprotan Disinfektan

"26 lokasi ini meliputi jalan protokol, jalan lingkungan, tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas umum dan lokasi lainnya," ujarnya, Minggu (6/9).

Gatot menuturkan, penyemprotan itu dilakukan dengan mengerahkan dua unit mobil pompa berkapasitas 4.000 liter dan satu unit mobil pompa berkapasitas 2.500 liter.  Kemudian dua unit light rescue, 15 sepeda motor.

Rincian lokasinya, yakni PAUD Yayasan An Nursyiah di Jl Galur Sari Raya, jalan lingkungan di  Jl Damai RT 13/02 Pinang Ranti, Jl Lembah Aren 9 RT 10, 11, 12, 13  RW 09 Pondok Kelapa. 

Untuk jalan protokol meliputi, Jl Raya Bogor, Kramat Jati, Jl Raden Inten Duren Sawit dan lokasi lainnya. 

"Penyemprotan ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11411 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati