Dua Jalan di Jakut Ditetapkan Jadi Kawasan Khusus Pesepeda
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan dua jalan di wilayahnya menjadi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). Dua jalan tersebut masing-masing Jalan Danau Sunter Selatan di Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb di Pademangan.
Antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sejak 30 Agustus 2020 lalu, kegiatan KKP sudah dilaksanakan di dua jalan ini dengan pengawasan yang ketat. Penetapan pelaksanaan KKP di dua lokasi tersebut sebagai upaya memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama pandemi.
"Jadi lebih konsentrasi untuk pengawasan dan penindakannya. Karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut," ujarnya, Selasa (8/9).
Petugas Monitoring Kawasan Khusus Pesepeda di Jl Raden IntenHarlem menuturkan, sebelumnya ada enam lokasi KKP di wilayah Jakarta Utara. Namun karena adanya peningkatan kasus COVID-19, maka KKP di seluruh wilayah ditiadakan untuk sementara waktu.
"Saat ini, KKP kembali diadakan. Tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," terangnya.
Ia mengakui, antusiasme masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi COVID-19 cenderung meningkat. Hal ini terlihat di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk olahraga bersepeda, jalan kaki dan berlari.
"Olahraga memang bagus untuk meningkatkan imun tubuh. Namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan," ungkapnya.
Harlem berharap, di masa pandemi saat ini warga bisa membubarkan diri setelah berolahraga di lokasi KKP agar bisa terhindar dari resiko penularan COVID-19.
"Terapkan 3M, dilarang berkerumun dan jangan membawa anak di bawah usia sembilan tahun serta lansia ke lokasi KKP," tandasnya.