You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta

Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan tambahan 1.173 orang tenaga profesional medis dan kesehatan khusus penanganan Covid-19 dengan masa kerja hingga akhir tahun 2020.

Penempatan di RSUD dan RSKD, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas dan Sudinkes, Wisma Atlet, RSPP serta RS Adhyaksa

Mayoritas tenaga medis dan kesehatan rekrutan baru itu berasal dari luar Pulau Jawa. Beberapa diantaranya berasal dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, bahkan Papua.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti merinci, tenaga medis dan kesehatan itu terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya.

Maret hingga Agustus, RSUD Kebayoran Baru Layani 268 Pasien COVID-19

Tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, spesialis anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, dan bidan.

Sementara tenaga penunjang kesehatan yakni, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) dan Radiografer. Sedangkan tenaga penunjang lainnya yakni, surveilans dan penyuluh kesehatan.

"Rencana penempatan di RSUD dan RSKD, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas dan Suku Dinas Kesehatan, Wisma Atlet. Sebagian di RS Pertamina Pusat dan RS Adhyaksa," kata Widyastuti, Rabu (9/9).

Widyastuti menjelaskan, ribuan tenaga profesional kesehatan baru ini bakal digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Besaran upah yang diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

"Dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang kesehatan Rp 5 juta per bulan, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya Rp 4,2 juta per bulan," jelasnya.

Untuk rincian jumlahnya yakni dokter spesialis paru dua orang, dokter spesialis penyakit dalam: satu orang, dokter spesialis anestesi satu orang, dokter spesialis anak satu orang, dokter spesialis obgyn tiga orang, dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat IPCN empat orang dan bidan 12 orang.

Lalu tenaga penunjang kesehatan untuk radiografer 14 orang, tenaga ahli teknologi laboratorium medik (ATLM) 118 orang. Sementara tenaga penunjang lainnya yaitu surveilans 49 orang dan penyuluh kesehatan 88 orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati