DPRD Dorong Pemprov Gandeng Daerah Penyangga Tangani COVID-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggandeng pemerintah dari daerah penyangga untuk mengatasi wabah COVID-19 di Ibu Kota.
Sinergi ini diperlukan dengan sama sama kita menerapkan protokol kesehatan dan mengimbau masing-masing warga untuk mematuhi peraturan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi menilai,
sinergitas antar pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menyukseskan kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake Policy) yang diputuskan Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9)."Sinergi ini diperlukan dengan sama sama kita menerapkan protokol kesehatan dan mengimbau masing-masing warga untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya, Jumat (11/9).
Kebijakan Rem Darurat Didukung DPRD DKISuhaimi mencontohkan, kerja sama antar pemerintah daerah bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan di gerbang-gerbang masuk perbatasan Jakarta dan daerah penyangga. Langkah tersebut diyakini dapat efektif menekan penyebaran COVID-19 jika dilakukan secara bersamaan.
"Masing-masing wilayah juga harus memberikan pemahaman terhadap warganya terkait penanganan COVID-19 ini," katanya.
Ia juga mengusulkan, Pemprov DKI Jakarta memberikan anggaran tambahan untuk penanganan COVID-19 di tiap wilayah kota dan kabupaten. Sehingga penanganan wabah ini bisa dilakukan secara optimal dan menyeluruh.
"Anggaran tambahan ini juga dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 di tiap wilayah DKI," tandasnya.