Dinas LH Tunda Pelaksanaan Uji Emisi Gratis Kendaraan Pribadi
access_time Jumat, 11 September 2020 17:36 WIB
remove_red_eye 1708
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Rio Sandiputra
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunda kegiatan uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi warga yang rencananya dilaksanakan di Kantor Dinas LH, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Iya ditunda karena PSBB kembali diberlakukan
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sedianya program ini akan dimulai pada 15 September 2020. Namun karena pada 14 September 2020 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, program tersebut ditunda.
"Iya ditunda karena PSBB kembali diberlakukan," ujar Andono Warih, Jumat (11/9).
Dinas LH Uji Emisi KDO dan Kendaraan Pegawai Pemprov DKIAndono menuturkan, diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, sebagai langkah kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) untuk menekan penularan pandemi COVID-19.
"
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengumumkam kembali pelakasaan layanan uji emisi gratis ," tandas Andono.