You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DRD DKI Dukung Penerapan PSBB di Ibukota
.
photo doc - Beritajakarta.id

DRD DKI Dukung Penerapan PSBB di Ibu Kota

Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta mendukung penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, pada 14 September mendatang.

Kami mendukung langkah tepat Gubenur DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Ibu Kota

Ketua DRD DKI Jakarta, Kemas Ridwan Kurniawan mengatakan, kebijakan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk  menyelamatkan jiwa karena angka penularan COVID -19 yang meningkat drastis di Ibu Kota selama masa PSBB transisi.

"Kami mendukung langkah tepat Gubenur DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Ibu Kota," ucapnya, Jumat (11/9).  

Kinerja Dinas PPKUKM Diapresiasi Anggota DRD DKI

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sepakat saat PSBB kembali diterapkan nanti disertai peniadaan sistem genap ganjil kendaraan bermotor agar penularan COVID-19 pada sarana transportasi umum dapat diminimalisir.

Dia mengimbau semua pihak membantu Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menangani penyebaran wabah COVID-19.  

"Tanpa dukungan penuh warga, upaya penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta berjalan lambat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2240 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye766 personAnita Karyati
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye750 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik