20 Tempat Usaha di Karet Semanggi Disosialisasikan Aturan PSBB
access_time Jumat, 18 September 2020 20:06 WIB
remove_red_eye 2103
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (18/9), mensosialisasikan aturan PSBB kepada 20 pemilik rumah makan dan kedai kopi.
Sosialisasi kami lakukan dalam rangka penegakan PSBB,
Lurah Karet Semanggi, Achmad Yani mengatakan, kegiatan ini dilakukan di Jalan Guru Mughni dan Peltu Rahmat Sidup dengan menempelkan seleberan larangan untuk melayani makan atau minum di tempat.
"
Sosialisasi kami lakukan dalam rangka penegakan PSBB, " ujarnya. Kelurahan Pulau Tidung Sosialisasikan Gerakan 3MSelain sosialisasi di tempat usaha kuliner, jelas Yani, petugas gabungan juga menggelar operasi giat tertib masker di dua lokasi tersebut.
"Kegiatan kami lakukan untuk mengurangi angka kasus COVID-19 di Jakarta," tandasnya.