PMI DKI Jakarta Tetap Gelar Layanan Donor Darah
Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta tetap menggelar layanan bagi warga yang hendak mendonorkan darah, selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Layanan donor darah digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi mengatakan, sesuai Pergub Nomor 88 tahun 2020, kegiatan layanan donor darah saat penerapan kembali PSBB di Ibu Kota dapat dilaksanakan.
"Layanan donor darah digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Rustam Effendi, Jumat (18/9).
BKOW Gelar Aksi Donor Darah dan BansosIa mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diberlakukan yakni mengatur jarak bed yang digunakan warga saat mendonorkan darah, pengukuran suhu tubuh, wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitaizer serta memakai masker bagi calon pendonor.
"Petugas PMI yang menggelar layanan donor darah juga diperiksa kondisi kesehatan secara rutin, sehingga dipastikan tidak terpapar COVID 19," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejak pandemi COVID-19 hingga saat ini, stok darah di PMI DKI menipis.
pihaknya terus berupaya untuk memenuhi pasokan darah dengan menjalin kerja sama berbagai pihak.
"Kebutuhan stok sekitar 1.000 kantong darah setiap hari. Sedangkan saat ini kami baru bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan untuk rumah sakit," pungkasnya.