Operasi Tertib Masker di Kantor Mitra Praja Tak Temukan Pelanggaran
Satpol PP Kepulauan Seribu bersama tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 serta perwakilan UKPD menggelar operasi tertib masker dan penerapan protokol kesehatan di kantor Mitra Praja, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan baik oleh tamu maupun pegawai,
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menuturkan, operasi tertib masker dan penerapan protokol kesehatan kali ini menyasar para ASN dan pegawai yang berkantor di gedung Mitra Praja.
ASN Kepulauan Seribu Dimotivasi untuk Awasi PSBB
"Tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan baik oleh tamu maupun pegawai," ujar Rahmat, Senin (21/9).
Menurutnya, setiap tamu atau pegawai yang akan berkantor diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan serta cek suhu tubuh.
Ditambahkan Rahmat, setiap unit juga diwajibkan menerapkan 25 persen pegawai yang masuk dan sisanya menjalankan work from home (WFH) serta wajib melakukan penyemprotan setiap akhir pekan.
"Kami berharap melalui pengawasan ketat ini, klaster penyebaran COVID-19 di kantor-kantor dapat dicegah," tandasnya.