You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker Dilakukan di Kantor Mitra Praja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Kantor Mitra Praja Tak Temukan Pelanggaran

Satpol PP Kepulauan Seribu bersama tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 serta perwakilan UKPD menggelar operasi tertib masker dan penerapan protokol kesehatan di kantor Mitra Praja, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan baik oleh tamu maupun pegawai,

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menuturkan, operasi tertib masker dan penerapan protokol kesehatan kali ini menyasar para ASN dan pegawai yang berkantor di gedung Mitra Praja.

ASN Kepulauan Seribu Dimotivasi untuk Awasi PSBB

"Tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan baik oleh tamu maupun pegawai," ujar Rahmat, Senin (21/9).

Menurutnya, setiap tamu atau pegawai yang akan berkantor diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan serta cek suhu tubuh.

Ditambahkan Rahmat, setiap unit juga diwajibkan menerapkan 25 persen pegawai yang masuk dan sisanya menjalankan work from home (WFH) serta wajib melakukan penyemprotan setiap akhir pekan.

"Kami berharap melalui pengawasan ketat ini, klaster penyebaran COVID-19 di kantor-kantor dapat dicegah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2371 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1666 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik