Perkembangan COVID 19 di Jakarta Per 27 September 2020
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.847
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.911 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.918 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 985 positif dan 7.933 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.186 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 201 kasus dari tanggal 24 dan 25 September baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 85.042. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.847," terangnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (27/9).
Tekan Kenaikan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PSBB di JakartaAdapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.265 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 71.370 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 56.413 dengan tingkat kesembuhan 79 persen, dan total 1.692 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.