You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Lokasi Isolasi Terkendali Untuk Pasien COVID-19 Diapresiasi Komisi E
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi E Apresiasi Penambahan Fasilitas Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI

Ketua komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria mengapresiasi penambahan lokasi isolasi terkendali milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19.


Penambahan lokasi isolasi bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 ini memang sangat dibutuhkan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien COVID-19 serta meminimalisir penularan pada klaster keluarga.

"Kami sangat mengapresiasi, ini sudah sangat bagus untuk mengantisipasi. Sebab, jika terjadi lonjakan pasien di luar prediksi kita maka dengan adanya fasilitas itu dinas terkait akan siap dalam melakukan penanganan," ujarnya, Selasa (29/9).

DPRD Dorong Pemprov Gencarkan Kembali Kegiatan Kerja Bakti

Iman menambahkan, Legislatif berharap agar jajaran Eksekutif tidak pernah lelah dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan serta upaya pencegahan COVID-19 dengan memaksimalkan berbagai perangkat yang ada terkait penanganannya.

"Masukan dari saya, pengawasannya saja diperketat terus serta dimaksimalkan semua perangkat yang telah disiapkan sejak awal untuk menangani pandemi COVID-19 ini," tandasnya.

Untuk diketahui, penambahan tempat isolasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 tentang Penambahan Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Melalui Kepgub tersebut, terdapat tiga lokasi  isolasi milik Pemprov DKI yang bisa digunakan, masing-masing yakni, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1759 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik