You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Rumah Warga Pulau Kelapa Dua Akan Disambungkan ke IPAL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemasangan SPALD di Pulau Kelapa Dua Ditargetkan Terealisasi Tahun Ini

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu menargetkan pemasangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, terealisasi tahun ini.

Targetnya ada 120 rumah 

Kepala Seksi Air Bersih dan Air Limbah Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Fajar Avisena mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan sosialisasi kepada warga untuk persiapan pelaksanaan pembangunan SPALD tersebut.

"Tahun ini targetnya ada 120 rumah dengan waktu penyelesaian di akhir Desember," ujarnya, Jumat (2/10).

135 Rumah di Pulau Sebira Ditargetkan Tersambung SPALD Tahun Ini

Fajar menjelaskan, dengan adanya SPALD tersebut maka limbah rumah tangga akan bisa dikelola dengan baik. Sehingga, kelestarian lingkungan akan semakin terjaga.

"Air buangan yang dihasilkan akan memiliki baku mutu air limbah yang baik dan ramah lingkungan," terangnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Madi Moh Dali menambahkan, pihaknya berharap instalasi pengelolaan air limbah domestik ini segera terwujud pembangunannya.

"Adanya SPALD ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30204 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2788 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2409 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1493 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri