You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Rumah Warga Pulau Kelapa Dua Akan Disambungkan ke IPAL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemasangan SPALD di Pulau Kelapa Dua Ditargetkan Terealisasi Tahun Ini

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu menargetkan pemasangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, terealisasi tahun ini.

Targetnya ada 120 rumah 

Kepala Seksi Air Bersih dan Air Limbah Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Fajar Avisena mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan sosialisasi kepada warga untuk persiapan pelaksanaan pembangunan SPALD tersebut.

"Tahun ini targetnya ada 120 rumah dengan waktu penyelesaian di akhir Desember," ujarnya, Jumat (2/10).

135 Rumah di Pulau Sebira Ditargetkan Tersambung SPALD Tahun Ini

Fajar menjelaskan, dengan adanya SPALD tersebut maka limbah rumah tangga akan bisa dikelola dengan baik. Sehingga, kelestarian lingkungan akan semakin terjaga.

"Air buangan yang dihasilkan akan memiliki baku mutu air limbah yang baik dan ramah lingkungan," terangnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Madi Moh Dali menambahkan, pihaknya berharap instalasi pengelolaan air limbah domestik ini segera terwujud pembangunannya.

"Adanya SPALD ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4582 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1053 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri