You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Saluran PHB di Jalan Kramat Raya Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung di Jl Kramat hingga Salemba Raya Dikuras

Saluran Penghubung (Phb) di kawasan Jalan Kramat hingga Salemba Raya, Kecamatan Senen, dikuras petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat.

Ketebalan endapan lumpur yang dikuras hingga lapisan dasar sekitar 50 sentimeter hingga 1,5 meter,

Kasatpel SDA Kecamatan Senen, M Rohman mengatakan, pengurasan saluran di empat titik lokasi yang dilakukan sejak pekan ketiga September ini untuk mengantisipasi terjadinya genangan di sepanjang Jalan Kramat Raya.  

"Dimulai dari saluran penghubung Jalan Kramat Soka, Kramat Bunder dan Kembang Pacar serta Pal Putih," ujar M Rohman, Rabu (7/10).

Penanganan Banjir di Jl Batu Ceper Raya Dioptimalkan

Ia menjelaskan, panjang saluran yang dikuras di empat lokasi sekitar 800 meter dengan lebar dan tinggi saluran hingga dua meter. Ditargetkan pengerjaan bakal rampung pada awal November nanti.  

"Ketebalan endapan lumpur yang dikuras hingga lapisan dasar sekitar 50 sentimeter hingga 1,5 meter," jelasnya.

Diharapkan, pengurasan saluran ini dapat mengantisipasi terjadinya genangan di sepanjang Jalan Kramat Raya sisi timur hingga ke Jalan Salemba Raya saat musim hujan nanti.

"Dengan pengurasan ini, kapasitas daya tampung air dalam saluran lebih besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6362 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1838 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1599 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati