You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 PPSU Karet Bersihkan Halte Bus Way Karet Sudirman
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Petugas PPSU Karet Bersihkan Halte Transjakarta Pasca Unjuk Rasa

Sebanyak 20 petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, membersihkan halte Transjakarta di Jalan Sudirman yang mengalami kerusakan akibat unjuk rasa Kamis (8/10) malam kemarin.  

Kita lakukan pembersihan dari pagi hari. Saat ini lokasi sudah bersih,

Lurah Karet, Kiki M Akbar mengatakan, sekitar pukul 24.00 pihaknya langsung menerjunkan petugas PPSU untuk melakukan membersihkan areal sekitar halte yang dirusak massa.

Namun, lanjut Kiki, pekerjaan tidak sampai tuntas karena di lokasi masih terasa sisa gas air mata dan aliran listrik masih padam. Pembersihan pun dilanjutkan, Jumat (9/10) pagi mulai pukul 05.00 hingga 06.30.

Personel Satpol PP Bersihkan Puing Halte Transjakarta yang Rusak

"Kita lakukan pembersihan dari pagi hari. Saat ini lokasi sudah bersih," tuturnya.    

Kiki menjelaskan, 20 personil PPSU kelurahan dibantu petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membersihkan pecahan kaca, batu dan sampah-sampah lainnya dari lokasi.

"Sampah diangkut dengan germor dan satu unit kendaraan bak operasional kelurahan. Saat ini halte sudah dapat dioperasionalkan,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25349 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3739 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1772 personFolmer