Ribuan Lapak PKL di Kebayoran Lama Dibongkar
Ribuan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sekitar Pasar Kebayoran Lama ditertibkan aparatur Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (20/2) sore. Pembongkaran dilakukan lantaran lapak-lapak tersebut berdiri di bahu jalan maupun di atas trotoar dan saluran air.
Kami lakukan penertiban terhadap PKL yang lapaknya berdiri di atas trotoar dan badan jalan
"Kami lakukan penertiban terhadap PKL yang lapaknya berdiri di atas trotoar dan badan jalan. Karena sudah merampas hak pengguna jalan," ujar Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Dikatakan Tri, para PKL tersebut sudah melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasalnya, keberadaan para PKL tersebut membuat kawasan menjadi kumuh, semrawut dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Belasan Lapak PKL di Petogogan Akan DibongkarKepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menuturkan, ada sekitar 3.000 lapak PKL yang ditertibkan. "Dari Jl Ciledug Raya ada 800 PKL yang kami tertibkan. Ditambah ratusan lagi masing-masing dari Jl Kebayoran Lama, Jl Kramat Raya dan juga Cipulir," katanya.
Sebanyak 300 personel dikerahkan dalam penertiban kali ini terdiri dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, dibantu TNI/Polri. "Kayu dan lapak yang masih berdiri langsung kita angkut dengan truk dari Satpol PP dan juga Sudin Kebersihan. Lalu nanti kami lakukan penjagaan dengan kekuatan 150 personel setiap harinya secara bergantian," ucapnya.
Maman (30), salah satu pedagang makanan di pinggir Jl Ciledug Raya mengaku, memang telah mendapatkan sosialisasi terkait penertiban. Tetapi karena tuntutan ekonomi, Maman tetap nekat berjualan di atas trotoar. "Sudah dua tahun dagang di sini. Ya sudah tahu kalau dilarang, tapi kan butuh uang makan dan bayar sekolah anak," kata bapak satu anak ini.