Realisasi PBB P2 Kecamatan Koja Capai 153 Persen
Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Kecamatan Koja hingga pertengahan Oktober ini sudah mencapai 153,85 persen. Dari target awal sebesar Rp 94,3 milliar, realisasinya hingga 19 Oktober ini sudah mencapai Rp 145 milliar lebih.
Targetnya senilai Rp 318,199 milliar, realisasinya mencapai Rp 461,473 milliar,
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Umiyati mengatakan, capaian itu sekaligus menjadikan realisasi PBB P2 Kecamatan Koja terbaik dari seluruh kecamatan di Jakarta Utara. Besaran realisasi kedua diraih oleh Kecamatan Tanjung Priok sebesar 145,06 persen.
"
Targetnya senilai Rp 318,199 milliar, realisasinya mencapai Rp 461,473 milliar, " ujarnya, Senin (19/10).Realisasi PBB P2 Jakut Capai Rp 64 MilliarDikatakan Umiyati, perolehan terbesar ketiga diraih oleh Kecamatan Kelapa Gading sebesar 131,87 persen atau senilai Rp 331,6 milliar dari target senilai Rp 251,5 milliar. Kemudian Kecamatan Cilincing, sebesar 108,85 persen atau senilai Rp 202,3 milliar dari target senilai Rp 185,9 milliar.
Sedangkan realisasi kecamatan yang belum memenuhi target masing-masing yakni, Kecamatan Pademangan baru mencapai 97,31 persen atau senilai Rp 191,7 milliar dari target senilai Rp 197 milliar dan Kecamatan Penjaringan sebesar 69,11 persen atau senilai Rp 451,5 milliar dari target senilai Rp 653,4 milliar.
Setelah ditambahkan Kabupaten Kepulauan Seribu sebesar 25,79 persen atau senilai Rp 10,3 milliar dari target senilai Rp 40 milliar, realisasi keseluruhan PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencapai Rp 1,794 trilliun. Jumlah itu sekitar 103,09 persen dari target realisasi tahun 2020 senilai sekitar Rp 1,7 trilliun.
"Secara total realisasi PBB P2 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sudah melampaui target capaian di tahun ini," tandasnya.