You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Hujan Deras Sebabkan Tiga Wilayah RT di Jaktim Tergenang
photo Doc - Beritajakarta.id

Hujan Deras Sebabkan Tiga Wilayah RT di Jaktim Tergenang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, mencatat sebanyak tiga RT di wilayah Jakarta Timur tergenang air akibat curah hujan tinggi pada, Senin (19/10) siang.

Sementara ini belum ada posko pengungsian dan jalan tergenang

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Insaf mengatakan, berdasarkan data yang dihimpunnya pada pukul 16.00 WIB, terdapat 3 RT yang tergenang. Lokasinya dua RT berada di Kelurahan Rambutan dengan tinggi muka air sekitar 30-70 sentimeter.

"Sedangkan di Kelurahan Lubang Buaya ada satu RT dengan tinggi muka air 30-70 sentimeter. Sementara ini belum ada posko pengungsian dan jalan tergenang," kata Insaf saat dikonfirmasi.

Saluran Air Permukiman Warga di Semper Timur Dikuras

Insaf juga mengimbau kepada warga yang wilayahnya tergenang untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada lurah dan camat setempat yang daerahnya rawan genangan untuk antisipasi dengan menyiagakan petugas PPSU atau satpel SDA.

"Apabila ada yang memerlukan bantuan dapat menghubungi call center kami di 112. Kepada Lurah Camat yang daerahnya rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan satgas SDA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12388 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati