You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Hujan Deras Sebabkan Tiga Wilayah RT di Jaktim Tergenang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hujan Deras Sebabkan Tiga Wilayah RT di Jaktim Tergenang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, mencatat sebanyak tiga RT di wilayah Jakarta Timur tergenang air akibat curah hujan tinggi pada, Senin (19/10) siang.

Sementara ini belum ada posko pengungsian dan jalan tergenang

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Insaf mengatakan, berdasarkan data yang dihimpunnya pada pukul 16.00 WIB, terdapat 3 RT yang tergenang. Lokasinya dua RT berada di Kelurahan Rambutan dengan tinggi muka air sekitar 30-70 sentimeter.

"Sedangkan di Kelurahan Lubang Buaya ada satu RT dengan tinggi muka air 30-70 sentimeter. Sementara ini belum ada posko pengungsian dan jalan tergenang," kata Insaf saat dikonfirmasi.

Saluran Air Permukiman Warga di Semper Timur Dikuras

Insaf juga mengimbau kepada warga yang wilayahnya tergenang untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada lurah dan camat setempat yang daerahnya rawan genangan untuk antisipasi dengan menyiagakan petugas PPSU atau satpel SDA.

"Apabila ada yang memerlukan bantuan dapat menghubungi call center kami di 112. Kepada Lurah Camat yang daerahnya rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan satgas SDA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer