You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak PKL Ditertibkan di Cengkareng
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

50 Lapak PKL di Cengkareng Ditertibkan

Sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cengkareng ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Senin (23/2). Penertiban dilakukan lantaran PKL membandel dengan menggelar lapaknya di atas sarana umum.

Lapak PKL tersebut kami tertibkan karena berada di sarana umum, seperti jalan, taman, trotoar dan lain sebagainya

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, lokasi lapak PKL yang ditertibkan, yakni di sepanjang Jalan Outer Ring Road, dari arah Cengkareng menuju Kamal, Kelurahan Cengkareng Barat dan sebaliknya yang masuk wilayah Kelurahan Cengkareng Timur. Kemudian, Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Rawabuaya dan Outer Ring Road, Kelurahan Duri Kosambi.

“Lapak PKL tersebut kami tertibkan karena berada di sarana umum, seperti jalan, taman, trotoar dan lain sebagainya,” ujar Ali, Senin (23/2).

78 Lapak PKL di Jl Subur Ditertibkan

Sebanyak 70 personel gabungan Satpol PP dan polisi dikerahkan untuk melakukan penertiban. Sebelumnya, kata Ali, masing-masing kelurahan telah sering mengingatkan agar tidak berdagang di atas sarana umum.

Ranap (42), pemilik tambal ban di Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Duri Kosambi, hanya bisa pasrah lapaknya ditertibkan karena menutup saluran dan trotoar.

“Saya sudah hampir tiga tahun usaha tambal ban di sini (Jalan Outer Ring Road, Duri Kosambi). Selama itu aman saja dan saya tidak tahu kalau akan ada penertiban jadinya saya tidak dapat berbuat apa-apa,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati