You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ASN Pemkot Jakut Diedukasi Pencegahan Tindakan Kekerasan Anak dan Perempuan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Diedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Utara mengikuti kegiatan penyuluhan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar secara daring.

Konkretnya dengan memaksimalkan pencegahan dan saluran pusat pengaduan,

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Pemateri menjelaskan tentang berbagai peraturan yang telah dibuat untuk melindungi perempuan dan anak.

"Kasus kekerasan ini hampir terjadi di setiap daerah, termasuk di DKI Jakarta. Kasus kekeraaan bisa disebabkan berbagai faktor, seperti lingkungan, ekonomi dan lain-lain," ujarnya, Rabu (21/10).

Dinas PPAPP DKI Bersama TNI-Polri Jalankan Program Bangga Kencana

Dijelaskan Wawan, ada beberapa jenis kekerasan diantaranya psikis, fisik, seksual dan penelantaran. Khusus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu disikapi dengan serius.

"Konkretnya dengan memaksimalkan pencegahan dan saluran pusat pengaduan. Ini perlu ditingkatkan pada sisi kesadaran dan komunikasi mengenai layanan, baik pemberitaan rutin maupun upaya advokasi," katanya.

Menurut Wawan, kasus kekerasan terhadap anak harus direspons dengan memastikan penanganan kasus terintegrasi respons layanan kesehatan dan rumah aman yang memadai. Akses layanan kesehatan dan rumah aman dibutuhkan bagi korban maupun penyintas kekerasan agar memperoleh pemulihan secara psikososial, terhindar dari ketidakstabilan dalam rumah tangga maupun ancaman kehilangan tempat tinggal bagi penyintas kekerasan.

Hingga saat ini, di Jakarta Utara sudah memiliki dua pos Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Masing-masing berada di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Muara Baru.

"Kami harap dengan penyuluhan ini kita dapat berbagi ilmu dan pengalaman agar ke depan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak teratasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer