Giat Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 14 Pelanggar
Sebanyak 14 pelanggar terjaring dalam giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pak ai masker
Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rawanta mengatakan, giat yang melibatkan 60 petugas gabungan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
21 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Kebantenan III"Pengawasan dan penindakan dilakukan demi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujarnya.
Sidik menjabarkan, dari 14 pelanggar yang terjaring delapan orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu sampah, empat dijatuhi sanksi denda administrasi masing-nasing Rp 100.000 dan dua dikenakan denda masing masing Rp 150.000.
"Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker," tandasnya.