You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang
photo Doc - Beritajakarta.id

BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedan pada hari ini.

Suhu udara berkisar 23 sampai 30 derajat celsius

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG, Achmad Taufan Maulana mengatakan, pada pagi hari cuaca di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu diperkirakan cerah berawan.

"Saat siang hari hujan dengan intensitas sedang diprediksi terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujarnya, Minggu (25/10).

Jakarta Diprediksi Hujan Hari Ini

Taufan menjelaskan, saat malam hari hujan dengan intensitas sedang diperkirakan kembali terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

"Untuk wilayah Kepulauan Seribu diprediksi terjadi hujan dengan intensitas ringan," terangnya.

Ia menambahkan, cuaca di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada malam hari diperkirakan cerah berawan.

"Suhu udara hari ini berkisar 23 sampai 30 derajat celsius dengan kelembapan udara antara 70 hingga 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5740 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri