Ular Sanca Dievakuasi dari Lingkungan Permukiman di Pulau Tidung
Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih tiga meter berhasil dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dari lingkungan permukiman di Jalan Lingkar Pantai Selatan, RT 05/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecanatan Kepulauan Seribu Selatan.
D ilepasliarkan ke pulau tak berpenghuni
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai menerima laporan, sebanyak empat personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi ular sanca.
"Laporan kami terima sekitar pukul 20.00, warga menyampaikan adanya ular sanca di kolam labuh, tepat di belakang rumah warga," ujarnya, Senin (26/10).
Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari SMP Negeri 01 Pulau PariEko menjelaskan, agar ular bisa hidup di tempat yang lebih sesuai dengan habitatnya maka akan dilepasliarkan ke pulau tak berpenghuni
atau pulau kosong."Ular kita evakuasi agar bisa tumbuh dan berkembang biak di pulau tak berpenghuni dan warga juga bisa merasa lebih aman," tandasnya.