430 Pohon di Jakut Sudah Dipangkas
access_time Selasa, 27 Oktober 2020 16:27 WIB
remove_red_eye 1587
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Andry
Selama periode 1-26 Oktober 2020, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara tercatat telah memangkas 430 pohon di wilayahnya.
Pemangkasan dilakukan untuk antisipasi pohon rawan tumbang
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata mengatakan, ratusan pohon ini dipangkas karena rawan tumbang dan mengganggu fasilitas umum.
"Pemangkasan dilakukan untuk antisipasi pohon rawan tumbang
dan menghalangi penerangan jalan," ujarnya, Selasa (27/10). 5.592 Pohon di Jakbar Telah Dipangkas PetugasPutut menjelaskan, selama ini pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pohon yang rawan tumbang. Pemangkasan juga dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga.
"Selain di tingkat kota, kita juga siapkan Satgas di kecamatan agar lebih responsif," tandasnya.