You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Pengolahan Sampah Harus Berjenjang
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Djarot: Pengolahan Sampah Harus Berjenjang

Selain banjir dan macet, sampah juga menjadi salah satu persoalan serius yang harus diselesaikan Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana tidak, dalam satu hari saja, sampah di ibu kota mencapai lebih dari 6.000 ton.

Jadi, pengolahan sampah itu harus sudah dilakukan mulai dari rumah tangga, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Ini untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan

Untuk mengatasinya, warga pun diminta dapat memilah sampah sejak awal. Dengan begitu, volume sampah yang dihasilkan diharapkan bisa berkurang dan bisa didaur ulang sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh warga.    

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat menuturkan, meski Pemprov DKI Jakarta memiliki lahan seluas 180 hektare yang digunakan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, namun tidak selamanya sampah yang dihasilkan di ibu kota dibuang ke lokasi tersebut. "Tidak bisa kita terus menerus bergantung dengan Bantar Gebang," ujar Djarot di Balaikota DKI, Selasa (24/2).

16 TPS Liar di Kemayoran Ditutup

Untuk itu, kata Djarot, pengolahan sampah secara berjenjang penting dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota. "Jadi, pengolahan sampah itu harus sudah dilakukan mulai dari rumah tangga, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Ini untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan," kata Djarot.

Tak hanya itu, mantan Walikota Blitar ini juga menginginkan setiap kota administrasi di DKI Jakarta memiliki teknologi pengeolahan sampah menjadi energi. 

Pihaknya, kata Djarot, meminta Dinas Kebersihan DKI Jakarta mensosialisasikan gerakan pengolahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga tingkat kota. Pemilahan sampah dapat dilakukan sesuai jenis seperti organik maupun unorganik.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas menambahkan, ke depan permasalahan sampah memang akan ditangani secara bersama dengan melibatkan masyarakat. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah. "Jadi kita coba untuk memilah sampah secara berjenjang di tahun 2015 ini," kata Tyas, sapaan akrabnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17498 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer