You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Dua Ruas Jalan Jakarta Telah Surut
photo Doc - Beritajakarta.id

Genangan di Dua Ruas Jalan Jakarta Telah Surut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kembali melaporkan adanya genangan di dua ruas jalan Ibukota telah surut seluruhnya.

Saat ini jalanan sudah dapat dilewati semua

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Insaf mengatakan berdasarkan data yang dihimpunnya pukul 21.00 WIB, seluruh genangan di dua wilayah Jakarta Selatan dan Timur dinyatakan telah surut semua.

"Saat ini jalanan sudah dapat dilewati semua. Namun demikian, pengendara tetap diharapkan berhati-hati," kata Insaf saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Hujan Deras, Dua Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Air

Ia melanjutkan, hujan kali ini pihaknya tidak menerima informasi adanya RT tergenang atau posko pengungsian. Hanya saja dua ruas jalan yang tergenang, namun saat ini telah surut semua.

"Iya, gak ada laporan adanya RT tergenang atau posko pengungsian. Karena hujannya tidak terlalu besar, jalan yang tergenang saat ini juga sudah surut semua," tandasnya.

Sebelumnya, dua ruas jalan yang berada di Jalan Masjid Al Jabar, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Kober, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur tergenang air akibat hujan pada Rabu (4/11) sore.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7003 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4509 personAnita Karyati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2181 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2100 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1720 personFakhrizal Fakhri