Pemkot Jakut Resmikan Pembentukan Relawan Anti Narkoba
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meresmikan
pembentukan Relawan Anti Narkoba. Relawan ini terdiri dari 24 peserta yang merupakan perwakilan dari 12 stakeholder di Jakarta Utara.Relawan harus betul-betul tahu ciri-ciri dan tandanya
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, kegiatan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini harus dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh pihak.
"Seperti menghadapi COVID-19. Semuanya harus keluar bersama melawan narkoba mulai dari anak kecil sampai kakek-kakek, dari orang susah sampai orang kaya, dari orang biasa sampai pejabat nasional," katanya, Kamis (12/11).
80 Kader PKK Jakut Disosialisasikan Bahaya NarkobaAli menuturkan, keberadaan narkoba sudah ada terlebih dahulu ketimbang COVID-19 dan dapat mengenai segala lapisan. Dampaknya bahkan tidak kalah bahaya dari penyebaran COVID-19.
Ia berharap, pembentukan Relawan Anti Narkoba ini dapat membangun kebersamaan dalam menanggulangi penyebaran narkoba secara komprehensif. Hal itu bisa terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta dan dunia akademisi.
"Relawan harus betul-betul tahu ciri-ciri dan tandanya dan mengenal apa dan bagaimana narkoba itu supaya tahu betul musuh kita siapa," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara, Indira Maharani S menambahkan, tujuan dari pembentukan relawan ini untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika. Para relawan yang dilatih dalam kegiatan ini diharapkan bisa berperang aktif melawan narkoba di tempatnya bekerja.
"Mereka akan berperan sebagai inisiator yang merancang dan menggerakkan masyarakat. Selain itu juga sebagai fasilitator yang akan menjembatani BNN dengan stakeholder," tandasnya.