You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Angota PPSU Normalisasi Saluran Air di Cipinang Melayu
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Atas Saluran Penghubung Jl Elang Thainesia Ditertibkan Petugas

Bangunan liar di atas saluran penghubung (Phb) di Jl Elang Thainesia perbatasan wilayah RW 06 dan 08, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur ditertibkan petugas.

Penertiban bangunan liar di atas saluran penghubung dilakukan karena saluran penghubung ini akan dinormalisasi,

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, untuk menertibkan bangunan sepanjang 30 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar sekitar 2,60 meter pihaknya mengerahkan sebanyak 12 personel PPSU kelurahan.

Sudin SDA Jaktim Pastikan Program Penanggulangan Banjir Tetap Berjalan

Penertiban bangunan liar di atas saluran penghubung dilakukan karena saluran penghubung ini akan dinormalisasi,” kata Agus Rabu (25/11).

Ia menjelaskan, penertiban bangunan liar itu dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti tiga godam (palu besar), satu alat berat breaker dan tiga gergaji.

“Harapannya, setelah bangunannya ditertibkan dan saluran dinormalisasi lingkungannya menjadi lebih indah. Yang tidak kalah pentingnya, saluran ini bisa menampung debit air yang lebih maksimal, dan genangan di wilayah itu bisa diminimalisir,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2332 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1281 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye983 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye896 personAldi Geri Lumban Tobing