UP PKB Ujung Menteng Miliki Aplikasi IKM 30
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, kini memiliki aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat 30 Menit (IKM 30).
Aplikasi IKM 30 ini untuk memonitor pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dengan komtimen pelayanan prima 30 menit selesai. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi bagian dari alat kontrol sistem layanan pada masyarakat,
Kepala UP PKB Ujung Menteng, Priyanto mengatakan, aplikasi IKM 30 yang berfungsi untuk mengecek dan memonitor pelayanan dan sebagai alat kontrol layanan kepada masyarakat tersebut saat ini masih bersifat uji coba dan akan segera diluncurkan serta bisa diunduh di google playstore.
UP PKB Ujung Menteng Miliki Museum Mini
"Aplikasi IKM 30 ini untuk memonitor pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dengan komtimen pelayanan prima 30 menit selesai. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi bagian dari alat kontrol sistem layanan pada masyarakat," ujarnya, Kamis (26/11).
Menurutnya, dari aplikasi IKM 30 ini konsumen atau pemilik kendaraan bisa melihat langsung lamanya proses pengujian kendaraan bermotor di UP PKB Ujung Menteng. Jika waktunya lebih dari 30 menit maka akan diberikan kompensasi, seperti air mineral dan makanan ringan.
Ia mencatat, selama masa pandemi COVID-19 jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di UP PKB Pulogadung sekitar 300 kendaraan perhari. Sedangkan pada hari biasanya, sebelum pandemi, jumlahnya mencapai 400 hingga 500 kendaraan perhari.
"Harapannya, melalui aplikasi ini pelayanan menjadi semakin lebih efektif, cepat dan transparan," tandasnya.