You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar PSBB Disanksi di Cipayung
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Sebanyak 32 warga terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Kecamatan Cipayung,  Jakarta Timur, Kamis (26/11).

Hasilnya, 32 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, operasi Tibmask hari ini dilakukan di delapan lokasi berbeda.

“Hasilnya, 32 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial," kata Widodo, Kamis (26/11).

17 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Warakas

Rincian lokasinya, yakni di Jl Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jl Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jl Malaka, Kelurahan Munjul, Jl Raya Cipayung,  Jl Raya Setu. Kemudian Jl Raya Cilangkap, Jl Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya dan Jl TPU Pondok Ranggon.

"Kegiatan ini melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri  dan unsur FKDM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24417 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11388 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3735 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer