83 Calon Mitra Minati Rfi Integrasi Tarif dan Pembayaran Antarmoda
Proses integrasi tarif dan pembayaran antarmoda transportasi publik di kawasan Jabodetabek memberikan sinyal positif.
Para calon mitra strategis tersebut kemudian mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan dokumen respons terhadap RfI,
Sebanyak 83 calon mitra strategis dari berbagai pelaku industri pembayaran nasional maupun internasional menunjukkan minatnya terhadap penjelasan dokumen dan proses sosialisasi request for information (RfI) yang diselenggarakan secara virtual dengan pendampingan dari lembaga konsultan KPMG beberapa waktu lalu.
PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Platinum dalam DTKJ Awards
"Para calon mitra strategis tersebut kemudian mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan dokumen respons terhadap RfI sampai dengan Jumat, 11 Desember 2020," ujar William dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12).
Dokumen dan proses sosialisasi tersebut dihasilkan oleh kajian konsultan internasional KPMG, Systra, SSEK dan Surveyor Indonesia, para penyelenggara transportasi publik di Jakarta yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Transportasi Jakarta, LRT Jakarta, KAI Commuterline dan Railink Bandara Soekarno-Hatta yang bergabung dalam Jak Lingko Indonesia.
Sesuai dengan rencana pelaksanaan proyek, tahapan selanjutnya ialah penerbitan Request for Proposal (RfP) pada akhir bulan Desember 2020. Rencananya, integrasi pembayaran antarmoda transportasi publik Jakarta akan bisa diterapkan pada triwulan III 2021 mendatang.
Sebelumnya, upaya mewujudkan integrasi pembayaran antarmoda ini diluncurkan secara resmi pada Rabu, 15 Juli 2020 yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham integrasi pembayaran antarmoda transportasi oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Transportasi Jakarta, PT Jakarta Propertindo, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek. Perjanjian ini melahirkan sebuah perusahaan baru, yaitu PT Jak Lingko Indonesia yang akan mengelola sistem pembayaran terintegrasi tersebut.
Saat ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan sejumlah metode pembayaran tiket perjalanan, yaitu dengan kartu uang elektronik, kartu Jelajah Berganda (multi trip ticket), dan yang terbaru, kode QR melalui aplikasi.
Operator lainnya juga memiliki dan mengelola sistem pembayaran tersendiri sehingga masyarakat perlu membawa sejumlah alat pembayaran yang berbeda. Dengan adanya inisiatif integrasi ini, diharapkan masyarakat pengguna jasa transportasi publik bisa merasakan satu alat pembayaran untuk semua moda transportasi di Jakarta. Pembayaran satu alat pembayaran, baik kartu maupun ponsel, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mobilitasnya saat menggunakan transportasi publik.