Terpilih Sebagai Wakil Ketua C40 Cities, Gubernur Anies Berkomitmen Perluas Jangkauan untuk Perbaikan Iklim
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, terpilih sebagai Anggota Komite Pengarah (Wakil Ketua) C40 Cities bersama Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, yang ditetapkan di London, Inggris pada Jumat (4/12). Sebagai Wakil Ketua C40, Gubernur Anies akan memberikan arahan strategis dalam rangka mengatasi krisis iklim untuk jaringan global meliputi 97 kota terbaik di dunia.
Jakarta bertekad memperluas jangkauan C40 untuk bekerja sama dengan kota dan para pemangku kepentingan lainnya,
Di masa pandemi COVID-19, Gubernur Anies dan Gubernur Koike juga akan bekerja sama dan mendukung para Wali Kota anggota C40 untuk mendorong pemulihan ekonomi kota akibat dampak pandemi COVID-19, melalui pendekatan yang ramah lingkungan dan berkeadilan, serta penanganan krisis iklim.
Usai dipilih menjadi Wakil Ketua C40, Gubernur Anies menyatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk perbaikan iklim.
Gelar Telekonferensi, Gubernur Anies Bersama Anggota C40 Cities Saling Dukung Penanganan COVID-19"Jakarta bertekad memperluas jangkauan C40 untuk bekerja sama dengan kota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka memenuhi tujuan dari implementasi aksi iklim yang transformatif, mengacu pada Perjanjian Paris (Paris Agreement). Perkembangan terkini di kawasan Asia Timur, Tenggara, dan Oseania telah menciptakan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu kolaborasi bersama generasi muda, sektor swasta, pemerintah nasional, serta mitra non-pemerintah lokal maupun internasional," ujar Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta Sabtu (5/12).
Pelu diketahui, berbagai upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta telah dilakukan untuk membuat udara Jakarta lebih bersih dan bebas polusi. Pada September 2020, Gubernur Anies turut mendukung peluncuran program Kemitraan Udara Bersih (Clean Air Partnership) di Jakarta untuk menangani polusi udara dan meningkatkan kesadaran akan dampaknya bagi kesehatan.
Selain itu terkait kebijakan penanganan pencemaran udara, Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada bulan Juli 2020 dan saat ini sedang menyusun revisi terkait Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dan revisi ISPU dengan memasukan parameter PM2,5 didalam perhitungan.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2019 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tetang Pengendalian Kualitas Udara, dimana terdapat 7 (tujuh) aksi untuk mengendalikan pencemaran udara.
Pengembangan fasilitas untuk mendukung penggunaan kendaraan bebas emisi seperti sepeda dan bus listrik, juga terus diupayakan. Pesepeda menempati prioritas kedua sebagai pengguna jalan setelah pejalan kaki. Sehingga pembangunan jalur sepeda juga menjadi prioritas sejak 2019. Saat ini sepanjang 78,4 kilometer jalur sepeda telah dibangun pada 22 ruas jalan, dari total target pembangunan mencapai 500 kilometer pada 2030.