You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Genangan Air di Wilayah Jaksel Telah Surut Total
photo Doc - Beritajakarta.id

Genangan Air di Wilayah Jaksel Telah Surut Total

Jumlah wilayah RT yang tergenang di Jakarta sudah menurun. Dari data pagi 34 RT, saat ini hanya tinggal 22 RT.

Kita terus koordinasikan agar genangan ini cepat surut

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Insaf mengatakan, berdasarkan data yang dihimpunnya hingga pukul 09.00 WIB, di Jakarta Selatan tidak ada lagi genangan.

"Wilayah Jaksel sebelumnya ada empat RT, tapi sudah surut seluruhnya. Saat ini menurut laporan ada di satu RT di Kelurahan Kedoya Utara Jakbar yang tergenang air akibat curah hujan tinggi dengan tinggi muka air sekitar 10-30 sentimeter," kata Insaf saat dikonfirmasi.

Hujan dan Luapan Kali Ciliwung Timbulkan Genangan Air di 34 RT

Lanjutnya, hingga saat ini belum adanya laporan posko pengungsian maupun jalan tergenang akibat curah hujan tinggi. Menurutnya, di wilayah Jakarta Timur yang masih tergenang air  ada 10 RT di Kelurahan Kampung Melayu dengan ketinggian antara 10-60 sentimeter.

Kemudian, terdapat tujuh RT di Kelurahan Bidara Cina dengan tinggi muka air sekitar 10-20 sentimeter. Serta, di Kelurahan Cawang ada lima RT dengan ketinggian muka air antara 31-80 sentimeter.

"Kita terus koordinasikan agar genangan ini cepat surut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11462 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati