You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk Pangan di Kelapa Gading Temukan Pelanggaran
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk Pangan Digelar di Kelapa Gading

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil serta Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Metro Jaya melakukan pengawasan produk pangan ke salah satu pusat perbelanjaan ritel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat

Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Etty Syartika mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pangan yang telah dilaksanakan mulai Senin (14/12) hingga Rabu (16/12) nanti. Selain di Jakarta Utara, pengawasan pangan hari ini juga dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," ujarnya, Senin (14/12).

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Pangan di Tiga Pasar Swalayan

Menurut Etty, dalam pengawasan pangan di Jakarta Utara, pihaknya menemukan sejumlah produk tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku izin edar dan varian produk tidak memiliki izin edar. Begitu pun pada produk parsel yang kedapatan tidak memberikan keterangan kadaluarsa dan masa berlaku izin edar.

"Jenis produk tidak layak edar yang kami temukan seperti biskuit, susu, sarden dan buah kaleng," katanya.

Selain itu, sambung Etty, pihaknya juga menemukan salah satu produk kue kering pada parsel yang izin edarnya sudah berakhir sejak dua tahun lalu. Produk tersebut selanjutnya dilakukan penarikan agar tidak diedarkan pada konsumen.

Kepala BPOM di DKI Jakarta, Safriansyah menerangkan, pihaknya akan menelusuri produk yang tidak memiliki izin edar hingga ke produsen. Namun sebelum itu, pihaknya harus lebih dahulu bekerja sama dengan BPOM provinsi lain untuk memastikan proses perizinan edar produk tersebut.

"Tadi ada produk makanan beku industri pabrikan yang salah satu varian produknya belum memiliki izin edar. Padahal produk lainnya sudah ada izin edar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1795 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1130 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye957 personDessy Suciati