You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk Pangan di Kelapa Gading Temukan Pelanggaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk Pangan Digelar di Kelapa Gading

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil serta Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Metro Jaya melakukan pengawasan produk pangan ke salah satu pusat perbelanjaan ritel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat

Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Etty Syartika mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pangan yang telah dilaksanakan mulai Senin (14/12) hingga Rabu (16/12) nanti. Selain di Jakarta Utara, pengawasan pangan hari ini juga dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," ujarnya, Senin (14/12).

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Pangan di Tiga Pasar Swalayan

Menurut Etty, dalam pengawasan pangan di Jakarta Utara, pihaknya menemukan sejumlah produk tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku izin edar dan varian produk tidak memiliki izin edar. Begitu pun pada produk parsel yang kedapatan tidak memberikan keterangan kadaluarsa dan masa berlaku izin edar.

"Jenis produk tidak layak edar yang kami temukan seperti biskuit, susu, sarden dan buah kaleng," katanya.

Selain itu, sambung Etty, pihaknya juga menemukan salah satu produk kue kering pada parsel yang izin edarnya sudah berakhir sejak dua tahun lalu. Produk tersebut selanjutnya dilakukan penarikan agar tidak diedarkan pada konsumen.

Kepala BPOM di DKI Jakarta, Safriansyah menerangkan, pihaknya akan menelusuri produk yang tidak memiliki izin edar hingga ke produsen. Namun sebelum itu, pihaknya harus lebih dahulu bekerja sama dengan BPOM provinsi lain untuk memastikan proses perizinan edar produk tersebut.

"Tadi ada produk makanan beku industri pabrikan yang salah satu varian produknya belum memiliki izin edar. Padahal produk lainnya sudah ada izin edar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4426 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye968 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati