Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 16 Desember 2020
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat agar segera dapat melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.
hari ini sebanyak 12.122 orang dites PCR,
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan tes PCR sebanyak 14.216 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, hari ini sebanyak 12.122 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.221 positif dan 10.901 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 174.898. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 81.689," terangnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/12).
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 15 Desember 2020Diketahui, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 61 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.968 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 156.343 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, sebanyak 141.365 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,4% dan total 3.010 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9% yang mana tingkat kematian Indonesia sebesar 3 %.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegaha
n penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak,
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin,
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, dan
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.