Dishub DKI Lakukan Uji Kelaikan Bus AKAP di Empat Terminal
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mudik di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kalau tidak laik jalan tidak boleh beroperasi. Perusahaan Otobus AKAP harus sediakan bus pengganti atau diperbaiki terlebih dahulu
Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UP TAJ) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Krishnanda Pasha mengatakan, uji kelaikan atau ramp check ini dilakukan di empat terminal bus yang ditunjuk untuk pelayanan mudik Nataru.
Pemprov DKI Operasikan Empat Terminal Bus AKAP untuk Momen NataruPetugas dari UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulo Gadung, Ujung Menteng, Cilincing, Kedaung Angke dan Jagakarsa akan mendistribusikan petugas pengujinya. Terminal yang ditunjuk yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.
"Rem, wiper, ban, lampu, kaca spion semua diperiksa laik jalan atau tidak, ada form lulus uji dan diberikan stikernya. Kalau tidak laik jalan tidak boleh beroperasi. Perusahaan Otobus AKAP harus sediakan bus pengganti atau diperbaiki terlebih dahulu," ujarnya, Jumat (18/12).
Selain itu, pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan beserta masa berlakunya secara rutin tetap dilaksanakan pada check point terminal dengan kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan unsur Kepolisian.
UP TAJ dan UP TTPG Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNNP Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kesehatan pengemudi dan awak bus, termasuk melakukan tes urin. Petugas Jasa Raharja juga turut berkolaborasi membantu kegiatan pemeriksaan kesehatan.
"Semua wajib dilakukan pemeriksaan. Kita tidak akan memberangkatan sebelum bus, pengemudi, dan awak bus tersebut sesuai dengan standar keselamatan dan kelaikan operasi," tandasnya.
Pasha menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di terminal-terminal tersebut juga diterapkan secara ketat diantaranya, penyemprotan disinfektan area terminal secara rutin, sarana cuci tangan dan hand sanitizer tersedia di titik-titik strategis, serta memperbanyak media sosialisasi dan edukasi di sekitar terminal antara lain melalui pemasangan spanduk dan imbauan melalui pengeras suara secara berkala.
"Setiap perusahaan otobus (PO) di terminal wajib menyediakan hand sanitizer. Selain itu harus melaksanakan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan kendaraannya sebelum beroperasi atau berangkat dari pool maupun setelah beroperasi," tandasnya.
Pihaknya juga berkolaborasi dengan Satpol PP dan TNI/Polri untuk keamanan dan pengawasan protokol kesehatan di lingkungan terminal sesuai ketentuan yang berlaku.