You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Imbau Warga Tetap di Rumah Selama Libur Natal dan Tahun Baru
....
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Wagub Imbau Warga Tetap di Rumah Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Lilin 2020' bertempat di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12). Dalam kegiatan tersebut, Wagub Ariza menekankan dan mengimbau agar tidak ada perayaan kegiatan pada momentum Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Jadi, atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Pak Gubernur, kami mohon maaf kepada warga Jakarta dalam masa pandemi untuk tetap berada di rumah bersama keluarga,

Imbauan tersebut dilakukan dalam rangka menekan persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Kendati persentase kasus konfirmasi positif saat ini stabil di angka 13%, masyarakat tetap diimbau untuk menghindari kerumunan.

JPS Apresiasi Indeks Pembangunan Manusia di DKI Terbaik se-Indonesia

"Jadi, atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Pak Gubernur, kami mohon maaf kepada warga Jakarta dalam masa pandemi untuk tetap berada di rumah bersama keluarga. Menikmati berbagai hiburan yang ada di rumah, melalui media televisi, dan sebagainya. Mudah-mudahan, kita bisa bersama merayakan Natal ini dengan hikmat dan penuh kedamaian, juga merayakan akhir tahun baru dengan kegembiraan," tutur Wagub Ariza dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dalam apel tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, turut menjelaskan, terdapat personel gabungan yang akan diterjunkan dalam rangka operasi keamanan dan kemanusiaan selama Natal dan Tahun Baru, dalam rangka melakukan pelayanan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus bakti sosial di tengah masyarakat.

Personel gabungan tersebut terdiri atas 83.917 dari unsur kepolisian, 15.842 dari unsur TNI, dan 55.086 dari unsur lainnya termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta, seperti Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Adapun personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan. Selain itu, personel gabungan juga akan berada di 675 pos pelayanan di pusat keramaian, seperti stasiun, terminal, dan sebagainya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga telah menerbitkan aturan guna mencegah lonjakan kasus akibat momentum akhir tahun ini. Salah satunya, menerbitkan Intruksi Gubernur No. 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat. Diharapkan, melalui Ingub dan Sergub ini akan mampu mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus pada akhir tahun.

"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka, bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19," pesan Gubernur Anies dalam keterangan tertulisnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2080 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati