You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
208 Ruang Publik di Jakut Ditutup Saat Libur Natal & Tahun Baru
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

208 Ruang Publik di Jakut Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sebanyak 208 ruang terbuka hijau (RTH) yang terdiri dari ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), taman, hutan kota dan taman maju bersama (TMB) di Jakarta Utara akan ditutup untuk umum saat libur Hari Raya Natal 25 Desember 2020 serta libur tahun baru 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Prinsipnya kita berupaya ruang publik ini tidak menjadi pemicu klaster baru COVID-19,

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Nur Subchan mengatakan, penutupan ruang publik dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan pengunjung yang berpotensi memicu penyebaran COVID -19.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021

"Prinsipnya kita berupaya ruang publik ini tidak menjadi pemicu klaster baru COVID-19," ujar Nur, Senin (21/12).

Dikatakan Nur Suchan, selama masa penutupan RPTRA pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021, petugas tetap tetap bertugas seperti biasa untuk melakukan perawatan serta pengamanan fasilitas.

"Selama ditutup petugas tidak akan melayani kedatangan masyarakat yang berkunjung ke RPTRA," tegasnya.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata menambahkan, penutupan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2020.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2877 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1445 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1228 personFolmer